Haul dan nisab adalah syarat wajib untuk mengeluarkan zakat menurut kesepakatan para ulama. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda : “Tidak ada kewajiban zakat dalam harta sampai tercapai haul.” (HR. Ibnu Majah). Kadar zakat yang wajib dikeluarkan pada emas dan perak adalah 2,5 persen atau 1/40.
Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya wajib dikeluarkan zakatnya jika mencapai haul dan nisab. Nisab zakat adalah 85 gram. Sementara itu, perak adalah 595 gram. Tarif zakat yang dibayarkan adalah 2,5% dengan rumus sebagai berikut: Zakat emas dan perak = 2,5% x Jumlah emas/perak yang tersimpan selama 1 tahun.
Penjelasan Mengenai Contoh Soal tentang Zakat. Pada bagian ini, kita akan menjelaskan secara detail contoh-contoh soal tentang zakat yang sering muncul. Setiap soal akan dibahas secara mendalam dan diikuti dengan penyelesaian yang jelas. Mari kita mulai dengan contoh soal pertama. Contoh Soal 1: Zakat Mal
Cara menghitung zakat penghasilan. 1. Pendapatan gaji per bulan Rp 15.000.000. 2. Rumus zakat = 2,5 persen x besar gaji per bulan. 3. Jika hendak membayarkan zakat dalam setahun, caranya, jumlah pendapatan gaji dikalikan satu tahun kemudian apabila hasilnya mencapai nisab, selanjutnya dikalikan dengan kadar zakat 2,5 persen. 4.
Besaran zakat mal sendiri umumnya ditetapkan sebesar 2.5% dari jumlah total harta yang telah memenuhi syarat untuk dizakati. Para ulama sepakat bahwa nisab zakat mal adalah senilai dengan 85 gram emas yang dimiliki selama 1 tahun. Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang ketentuan zakat mal berupa syarat, rukun, rumus, dan cara
lbInePI.
soal tentang zakat mal